Fakta-fakta Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim oleh OTT KPK

Sahat Tua Simanjuntak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, pada Rabu, 14 Desember 2022. Sahat yang diamankan pada operasi tangkap tangan (OTT) tersebut ternyata tidak sendirian. KPK berhasil mengamankan Sahat bersama dengan tiga orang staf ahli DPRD pada Rabu malam lalu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan kabar penangkapan keempat orang tersebut pada Kamis (15/12/2022). Pemeriksaan secara intensif di gedung KPK lantas dilakukan guna memastikan apakah Wakil Ketua DPRD Jatim dan ketiga orang rekannya terduga melakukan peristiwa pidana.

Sahat Tua Ditangkap Tidak Sendirian di Surabaya

Operasi tangkap tangan KPK dengan target Sahat Tua Simanjuntak dilangsungkan berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur. Sahat dan ketiga rekannya diamankan lewat OTT KPK yang menyasar wilayah Surabaya, Jawa Timur sekitar pukul 20.24 WIB pada hari Rabu (14/12/2022).

Sahat tidak sendirian saat diamankan oleh petugas KPK. Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti termasuk sejumlah uang. Sedangkan ketiga orang lainnya yang turut diamankan terdiri dari staf ahli di DPRD dan swasta.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut dan masyarakat diminta untuk bersabar menunggu keterangan lengkap dari KPK setelah proses pemeriksaan selesai. Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan menentukan status dari keempat orang yang diamankan tersebut.

Tiba di KPK, Sahat Memilih Bungkam

Sahat sendiri memilih bungkam ketika ditanya awal media saat digelandang ke KPK. Politikus senior Partai Golkar tersebut tiba pada pukul 12.42 WIB dengan mengenakan kemeja putih, celana hitam serta masker dan topi berwarna kuning. Sambil membawa dua tas berwarna biru dan cokelat, Sahat tak bergeming ketika ditanya oleh wartawan saat hendak memasuki gedung KPK.

Tampak pengawal tahanan mengiringi Sahat ketika dibawa menuju lantai dua ruang pemeriksaan KPK. Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga mengamini OTT KPK yang mengamankan salah satu Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.

KPK Geledah Gedung DPRD Jatim Amankan Barang Bukti Rekaman CCTV

Operasi yang dilakukan KPK tak lantas berhenti di situ. KPK kemudian langsung mendatangi gedung DPRD Jatim di kawasan Indrapura, Surabaya. Sejumlah pegawai KPK lantas melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan termasuk ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, ruang Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim dan ruang server CCTV.

Usai menggeledah ruang Sahat Simanjuntak, KPK lantas menyegel 3 ruangan sekretariat dewan. Tak berhenti di situ saja, KPK melanjutkan penggeledahan di beberapa ruang gedung DPRD Jatim. Setidaknya selama 4,5 jam penyidik KPK menggeledah ruang server CCTV. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil membawa barang bukti berupa rekaman CCTV dan setumpuk map.

Menurut teknisi DPRD Jatim, Suwaji, KPK tidak membawa maupun mencopy hasil rekaman CCTV melainkan hanya memvideokan dan memotret rekaman CCTV. Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK langsung keluar untuk menuju Bandara Juanda Surabaya.