Kasus mutilasi kembali menyeruak dengan ditemukannya jasad wanita yang diletakkan di dalam boks container. Ecky Listiantho ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih, korban mutilasi. Tersangka membunuh korban pada bulan 11 tahun 2021 dan baru ditemukan Desember 2022.
Itu artinya, Ecky sudah menyimpan jasad korban lebih dari satu tahun. Bahkan, dirinya juga tinggal di kontrakan tempat potongan tubuh Angel ditemukan. Sebelumnya, diketahui Ecky dan Angel menyewa rumah di Tambun, Bekasi dan tinggal bersama.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Terheran
Kombes Hengky Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membenarkan bahwa tersangka hidup bersama jasad korban dalam kurun waktu satu tahun lebih satu bulan. Tidak bisa dibayangkan tersangka bisa hidup bersama jasad korban yang sudah dipotong-potong selama waktu cukup lama.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim reserse criminal Polda Metro Jaya, tersangka sering tidur di kontrakan dan tidak pulang ke rumah keluarganya. Jasad yang sudah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati Wahyuningsih.
Pencocokan DNA Harus Bongkar Makam Anak
Pencocokan DNA sudah dilakukan dengan jenazah anak korban yang sudah terlebih dulu meninggal. Hasil pencocokan DNA yang dikarsai oleh Tim Laboratorium Forensik Polri ini menyatakan bahwa benar korban adalah wanita berusia 54 tahun bernama Angela Hindriati Wahyuningsih.
Kasus mutilasi kali ini harus melibatkan banyak pihak karena perlu melakukan pembongkaran makam Anna laksita Leioloha, anak korban. Ekshumasi Pemakaman Umum Kampung Kandang, Jagakarsa ini dilakukan pada tanggal 5 Januari 2023 pukul 14.24 waktu setempat.
Berawal Dari Laporan Istri
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini diawali dari laporan istri Ecky karena sudah tidak pulang beberapa waktu. Laporan kehilangan tersebut ditanggapi oleh pihak kepolisian dan dilakukan pencarian. Ecky kemudian ditemukan di kamar kos dengan jasad Angel dalam kondisi termutilasi.
Di TKP polisi menemukan tersangka lengkap dengan barang bukti jasad korban di dalam plastik hitam yang diletakkan dalam boks. Mayat wanita tersebut langsung di bawa ke RS Bhayangkara dan dilakukan otopsi untuk memastikan identitasnya.
Kombespol Endra Zulpan yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa memang benar bahwa korban kasus mutilasi yang terjadi di kos-kosan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Bekasi ini berjenis kelamin perempuan.
Angela Sudah Hilang Sejak 2019
Keberadaan Angela sudah tidak lagi bisa dilacak sejak tahun 2019. Keluargapun menyampaikan bahwa mengenal Ecky dan pernah bertemu dengannya. Dalam kesaksiannya, Kakak Angela bernama Turyono juga sempat berjumpa dengan Ecky selama mencari keberadaan Angela.
Turyono menemui Ecky di Stasiun Gambir setelah beberapa hari Angela tidak pulang. Pertemuan tersebut berlangsung singkat di bulan Juni 2019 lalu. Kakak Angel mendapatkan informasi dari rekan kerja korban bahwa Angela sering bersama dengan tersangka, Ecky,
Namun demikian, pertemuan dengan Ecky kala itu tidak membuahkan hasil. Tersangka mengaku jika dirinya juga tengah mencari keberadaan Angela karena sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi. Kakak korban sama sekali tidak curiga terhadap Ecky karena baginya, Ecky adalah sosok yang baik, pintar dan sopan.
Ternyata selama ini yang dilakukan Ecky hanyalah sandiwasa belaka. Turyono mengaku bahwa Ecky layaknya seorang pemain sinetron professional yang berpura-pura baik, tapi ternyata dia adalah orang yang menghabisi nyawa adeknya. Terlebih lagi menjadi tersangka kasus mutilasi Angela dengan sangat keji.